RSS

MU’JAM MUHTASHOR fi FANNI al-HADITH I


Adil (dalam periwayatan): Orang yang selalu melaksanakan segala perintah agama, dan menjauhi segala larangan dalam agama. Dan salah satu syarat hadis shahih ialah rowinya adil. Ala Syartil Bukhari: Hadis yang dianggap sah karena memenuhi syarat-syarat Imam Bukhari, maksudnya rowi-rowi pada hadis itu rowi-rowi yang dipakai oleh Imam Bukhari. Ala Syartis Syaikhin: Hadis yang dianggap sah karena memenuhi syarat-syarat dua syekh, yaitu Imam Bukhari dan Imam Muslim. Maksudnya rowi-rowi pada hadis itu rowi-rowi yang dipakai oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Ahwali: Hadis yang menceritakan hal ihwal Rasulullah, misalkan keadaan fisik, sifat, dan karakter Rasulullah Saw. Atsar: Sebagian ulama mengatakan bahwa atsar adalah hadis yang disandarkan kepada Sahabat Rasulullah Saw. Aushatut Tabi’in: Tabi’in pertengahan, yaitu Tabi’in yang tidak terlalu banyak menerima hadits dari Sahabat. Seperti: Kuraib dan Muhamad bin Ibrahim At-Taimi. Aziz: Hadis yang diriwayatkan melalui dua jalan sanad Ahad: Hadis yang jalan sanadnya kurang dari derajat Mutawatir, hadis ahad ada yang shahih, hasan, dan dhaif. Yang termasuk ke dalam hadis ahad ialah hadis masyhur, hadis aziz, dan hadis ghorib. Bayan: Menjelasakan, artinya hadis berfungsi untuk menjelaskan kandungan isi Al-Qur’an. Bayan At-Taqrir: Hadis berfungsi sebagai bayan at-taqrir, artinya hadis berfungsi untuk menetapkan dan memperkuat apa yang diterangkan didalam Al-Qur’an. Bayan At-Tafsir: Hadis berfungsi sebagai bayan at-tafsir, artinya memberikan tafsiran terhadap ayat Al-Qur’an. Dhabit: Dia seorang perowi yang dhabit, artinya dia seorang periwayat hadis yang kuat hapalannya. Dhaif: Hadis yang lemah Dirayatan: Ilmu untuk menetapkan sah atau tidaknya suatu riwayat.Fi’liyyah: Hadis yang menerangkan keadaan/perbuatan Rasulullah Saw.Gharib: Hadis yang diriwayatkan hanya melalui satu jalan sanad  Hadist: Sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah Saw. baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrirnya.Hasan: Hadis yang diriwayatkan oleh orang yang adil, sanadnya bersambung, tidak janggal, tidak terrdapat illat (cacat), akan tetapi terdapat perowinya yang kurang kuat hapalannya.